Berita Properti Tebaik dan Terpercaya
Cari Rumah Dijual: (0)75 462 888

PDIP Yakin Hak Angket Untuk Yasonna Gagal

Antara-Sumbar – Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan, tindakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mensahkan kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono tidak berlawanan dengan hukum.

“Pertanyaanya, peraturan perundang-undangan mana yang dilanggar,” kata Junimart, di DPR, Jakarta, Kamis (2/4).

Karena itu, lanjut Junimart, PDIP pesimistis hak angket untuk Yasonna akan berhasil digulirkan. Apalagi, suara pengusung hak angket tidak bulat.

“Yang pasti ada syarat yang harus dipenuhi, enggak melulu diajukan 25 orang,” katanya.

Menteri Yasonna, imbuh anggota Komisi III ini, hanya melaksanakan peraturan Undang-Undang. Keputusan Yasonna tersebut juga didasarkan pada bukti-bukti berupa dokumen sah.

Kalaupun ingin digugat, sambung dia, pihaknya mempersilahkan. “Kita partai pengusung enggak mungkin jatuhkan yang kita usung,” tandasnya.

Leave a Reply