Berita Properti Tebaik dan Terpercaya
Cari Rumah Dijual: (0)75 462 888

Menkum HAM: Pengesahan PPP Tunggu PTUN

Antara-Sumbar – Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly mengatakan tidak akan mengesahkan kepengurusan Djan Faridz sebelum PTUN memutuskan banding yang diajukannya terhadap PPP.

“Nanti tunggu putusan PTUN,” ujar Yassona, di Jakarta, Selasa (17/3).

Senin (16/3) kemarin, kubu Djan Faridz mendatangi kantor Menkumham untuk memberikan hasil putusan PTUN dan draft kepengurusan partai PPP. Diwakili oleh Triyana Humprey Djemat, PPP mendesak Yassona untuk segera mengesahkan kepengurusan PPP.

Desakan tersebut berdasarkan, Putusan PTUN pada awal Maret lalu yang membatalkan SK Menkum HAM atas kepengurusan DPP PPP kubu Romahurmuziy. Namun, dari hasil putusan PTUN tersebut Yassona justru mengajukan banding.

Leave a Reply