Selasa, 07/09/2010 08:04 WIB
Mudik: Kapitalisasi, Konsumtifisme dan Remiten
Rika Ampuh Hadiguna
Dosen Jurusan Teknik Industri
Universitas Andalas Padang
Mudik merupakan kegiatan tahunan masyarakat muslim Indonesia sekaligus momentum politis bagi pemerintah untuk menjaga pencitraan. Bayangkan saja, menurut Kementerian Perhubungan jumlah pemudik meningkat 6,35% pada tahun ini di seluruh moda transportasi. Jumlah pemudik sekitar 14,6 juta pada 2009 menjadi sekitar 15,5 juta pada 2010.
Secara khusus, pemudik berkendaraan sepeda motor diperkirakan meningkat 14,69 juta pada 2009 menjadi 3,6 juta, sedangkan pemudik menggunakan mobil pribadi meningkat 4,6% dari 1,31 juta menajdi 1,37 juta. Fenomena data seperti ini menjadi sangat menarik dipelajari lebih mendalam berkaitan dengan jumlah kapitalisasi, konsumtifisme dan remiten.
Apabila kita asumsi pemudik membawa uang ke kampung halamannya khusus untuk beramah tamah dengan keluarga setiap orang 1,5 juta rupiah, maka ada sejumlah 23,25 triliun rupiah dana masuk ke pedesaan. Tentunya ini kapitalisasi yang sangat besar sekali. Belum lagi dana konsumtif selama perjalanan para pemudik yang terkait dengan bahan bakar, makan, minum dan pulsa telepon.
Misalkan diasumsi rata-rata pemudik menghabiskan dana sebesar 600 ribu rupiah selama pulang dan pergi, maka dana yang terserap sebesar 9,3 triliun rupiah. Perkiraan kasar dan agregat ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran jumlah dana yang mengalir selama kegiatan mudik. Situasi ini menunjukan pentingnya pengelolaan mudik serta kesadaran masyarakat terhadap pola konsutifisme yang berlebihan.
Mudik selalu disikapi secara serius oleh pemerintah karena berpotensi terhadap peningkatan angka inflasi. Diperkirakan angka inflasi pada periode mudik berkisar 1,5-1,7 persen . Kenaikan harga barang selama mulai bulan Ramadhan hingga lebaran menjadi pendorong utama kenaikan angka inflasi tersebut.
Fenomena musiman ini dianggap tidak perlu dikhawatirkan pengaruhnya terhadap ekonomi secara umum. Namun demikian, potensi-potensi ancaman ekonomi tetap penting diperhatikan. Contohnya, yang paling besar adalah meningkatnya peredaran uang palsu pada momentum ini.
Bagaimana tidak menjadi incaran para pemalsu uang, Bank Indonesia mengantisipasi musim lebaran dengan menyiapkan sebesar 30-36 triliun rupiah. Tentunya angka ini dipandang sebagai peluang yang cukup besar bagi kegiatan pemalsuan. Potensi tindak kriminal juga meningkat. Bila celah ini tidak diantisipasi dengan baik, maka akan memberikan dampak ekonomi yang kurang baik.
Tentunya upaya yang dilakukan pemerintah seperti jaminan keamanan, infrastruktur jalan yang baik, ketersediaan bahan bakar, jaminan pasokan sembako dan jaminan kelancaran jaringan telekomunikasi menjadi kaharusan.
Bagi masyarakat pedesaan, mudik merupakan peluang yang selalu ditunggu untuk menampung uang yang dibelanjakan secara konsumtif. Bayangkan saja, apabila ada satu juta orang mudik ke suatu daerah dengan menghabiskan 500 ribu rupiah setiap orang, maka ada potensi 7,75 triliun dana konsumtif yang bisa diambil masyarakat daerah tersebut. Nilai ini habis hanya dalam jangka waktu satu minggu saja.
Bagi-bagi surplus perkotaan ke pedesaan dikenal dengan istilah ekonomi remiten. Besarnya nilai remiten akan sangat berarti bagi pergerakan roda perekonomia desa. Tidak mengherankan apabila pemerintah sangat berkepentingan untuk menjaga budaya mudik bisa berjalan lancar. Besarnya dana remiten ini juga perlu diarahkan pada kegiatan yang bernilai pembangunan dan tidak konsumtifisme semata.
Ekonomi mudik, konsumtifisme dan remiten memberikan pelajaran yang berharga bagi pemerintah dalam dua hal. Pertama adalah pentingnya pengelolaan mudik dalam bentuk kebijakan yang menyeluruh dan terpadu. Terkesan aneh memang, mudik yang terjadi hanya dalam rentang waktu dua mingguan membutuhkan sebuah model kebijakan. Tetapi coba perhatikan kenyataan di lapang, mudik hanya ditangani pemerintah dalam bentuk memperlancar transportasi.
Saat ini dan masa lalu, mudik masih dipandang sebagai persoalan memindahkan puluhan juta orang dari pusat-pusat perekonomian di beberapa kota besar ke seluruh desa-desa di pelosok Indonesia.
Konsekuensinya, kegiatan transportasi menjadi fokus dan satu-satunya sektor yang diperhatikan. Armada bus umum ditambah, gerbong kereta api ditambah, jumlah trip ditambah dan tambah-tambah lainnya, termasuk ongkos pun ditambah (tusla). Mudah-mudahan jumlah kecelakaan pun tidak bertambah apalagi tindak kejahatan bagi para pemudik mudah-mudahan berkurang.
Kedua adalah pengelolaan remiten di daerah melalui upaya mendorong masyarakat mengurangi kegiatan konsumtifisme. Banyak hal sebenarnya yang bisa dilakukan di tingkat daerah terhadap potensi milyaran bahkan triliunan rupiah yang masuk ke pedesaan. Salah satunya adalah pemberdayaan ibadah zakat masuk desa.
Nilai zakat yang sangat besar dan tertumpuk diperkotaan perlu didistribusikan secara merata dan proporsional ke daerah-daerah. Pemanfaatan budaya mudik bisa menjadi salah satu cara yang ampuh untuk bisa mengefektifkan pendistribusian tersebut. Pada sisi lain, dorongan beberapa kelompok masyarakat untuk berfoya-foya sesaat di musim lebaran tidak terlepas dari karakteristik individual.
Namun demikian, sebuah tatanan kehidupan sosial yang tangguh akan mampu menghadang atau paling tidak mengurangi tingkat konsumtifisme tersebut. Namun masihkah ada tatanan sosial mampu menghadap konsumtifisme ini?
Sorotan terhadap knsumtifisme di musim lebaran perlu juga disikapi secara proaktif oleh pihak-pihak berkepentingan. Khususnya perhatian terhadap pasar kaget makanan siap saji ataupun produk makanan yang dijual toko-toko. Maraknya makanan tidak sehat bahkan membahayakan perlu diantisipasi lebih ketat mengingat suasana lebaran yang sering disikapi dengan euforia berbelanja.
Makanan siap saji mengandung boraks, formalin, pewarna, penambah rasa dan zat pengawet berbahaya lainnya tidak mustahil bisa saja terkandung didalam produk. Atau produk-produk ilegal yang dijual dipertokoan yang sangat merugikan konsumen baik dari sisi kualitas dan harga juga membutuhkan perhatian serius. Situasi yang mendorong konsumtifisme perlu dikendalikan oleh pihak terkait agar masyarakat konsumen bisa terlindungi dengan baik.
Nilai ekonomi mudik patut menjadi perhatian bersama. Setiap pihak yang terkait sepatutnya mengambil perannya secara proaktif. Banyak hal yang potensial bisa dimanfaat dan beberapa hal yang patut diwaspadai. Nilai remiten merupakan hal yang patut dipelajari dan ditemukan cara pemanfaatannya bagi daerah tujuan mudik sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi daerah.
Ini merupakan potensi yang perlu dikelola. Budaya konsumtifisme merupakan prilaku masyarakat yang perlu diwaspadai sehingga nilai ekonomi mudik tidak hilang begitu saja dalam gemerlap budaya belanja berlebihan.
Eksodus masyarakat pedesaan ke kota juga akan sulit dihadang karena percepatan roda ekonomi kota jauh melebihi pedesaan. Jurang pemisah kota dan desa memang masih lebar. Pembanguna di kota masih menjanjikan peluang yang lebih baik daripada di desa. Semoga mudik tahun ini bisa memberikan pelajaran yang berharga bagi kita semua.
Saran kepada pemerintah adalah perlunya evaluasi yang komprehensif terhadap ekonomi mudik ini. Evaluasi dimaksudkan untuk mendapatkan data dan informasi untuk perbaikan pelayanan pemerintah di masa datang dan pengelolaan kapitalisasi atau remiten dari mudik.
Adanya evaluasi akan memberikan manfaat terhadap penciptaan nilai manfaat dari kapitalisasi mudik ini. Transportasi memang menjadi indikator kunci mudik tetapi bukan satu-satunya indikator kinerja kunci pelayanan pemerintah. Melalui evaluasi mudik diharapkan pemerintah mampu merumuskan kebijakan pelayanan mudik dalam perspektif ekonomi, sosial dan budaya. (*)
*Rika Ampuh Hadiguna, dosen Jurusan Teknik Industri Universitas Andalas Padang