Senin, 19/07/2010 10:19 WIB
Revitalisasi Industri Kreatif di Sumbar
Rika Ampuh Hadiguna
Rika Ampuh Hadiguna
Hasil studi Departemen Perdagangan RI menjelaskan kontribusi industri ekonomi kreatif diperkirakan mencapai 4,75 persen terhadap PDB Indonesia. Paling tidak ada tiga kelompok ekonomi kreatif dari 14 kelompok yang kontribusinya paling besar yakni fashion 30%, kerajinan 23% dan periklanan 18%.
Industri kreatif telah menyerap 4,7% lapangan kerja di Indonesia dan telah memberikan kontribusi ekspor sekitar 7%. Hasil studi tersebut juga merekomendasikan pentingnya kebijakan pengembangan industri kreatif dan produk unggulan. Hal ini didasarkan pada pertimbangkan keterkaitan aktivitas industri kreatif dengan sektor-sektor lainnya pada suatu wilayah.
Di Indonesia, istilah industri kreatif didefinisikan sebagai unit usaha yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut (www.indonesiakreatif.com).
Ada 14 subsektor industri kreatif di Indonesia, yaitu: (1) arsitektur; (2) disain; (3) fashion; (4) kerajinan; (5) film, video dan fotografi; (6) layanan komputer dan piranti lunak; (7) musik; (8) pasar seni dan barang antik; (9) penerbitan dan percetakan; (10) periklanan; (11) permainan interaktif; (12) riset dan pengembangan; (13) seni pertunjukan; dan (14) televisi dan radio.
Sumatera Barat mempunyai beberapa industri kreatif yang tumbuh berbasis budaya setempat yang didorong oleh industri kepariwisataan tetapi dukungan kebijakan pengembangannya belum ada. Arah kebijakan industri kreatif perlu mempertimbangkan keterkaitan antar sektor ekonomi dan rantai pasok (supply chain) untuk peningkatan daya saing dan kesinambungan.
Kebijakan pengembangan industri kreatif suatu daerah dapat diformulasikan dengan mempertimbangkan prioritas indusri kreatif dan produk unggulan strategis daerah, pengelolaan risiko untuk menjamin kesinambungan industri kreatif prioritas strategis dan kolaborasi industri kreatif sebagai sebuah sistem rantai pasok. Kebijakan yang baik perlu mengakomodir para pemangku kepentingan. Hal ini membutuhkan sebuah kebijakan yang tepat.
Kebijakan pengembangan industri kreatif prioritas di Sumatera Barat menjadi sangat urgen untuk menunjang pembangunan cluster industri kreatif. Kebijakan rantai pasok berisikan pengelolaan terpadu yang terkait bahan baku, produksi dan pemasaran yang memperhatikan aspek budaya lokal, lingkungan dan penerimaan pasar.
Kebijakan seperti ini sangat dibutuhkan sebagai bagian terpadu dari pembangunan jangka panjang industri yang memanfaatkan sumberdaya berbasis muatan lokal. Industri kreatif unggulan perlu diperkuat melalui sistem cluster dan daya saingnya perlu didukung sebuah sistem rantai pasok.
Salah satu sektor yang dapat diintegrasikan dalam pembangunan industri kreatif adalah industri pariwisata. Kepariwisataan di Sumatera Barat merupakan sektor andalan daerah karena memiliki potensi yang besar untuk semua jenis pariwisata, baik alam, budaya, sejarah, bahari, pertanian, maupun religius. Hal itu sejalan dengan visi Sumatera Barat sebagai Gerbang Barat Indonesia.
Struktur perekonomian Sumatera Barat didominasi sektor pertanian (51%), namun lahan yang tersedia sangat terbatas, yaitu hanya 13% dari luas daratan propinsi ini. Kondisi rendahnya sumberdaya ekonomi penduduk terlihat pada beberapa indikator, seperti PDRB per kapita, PAD, pola konsumsi masyarakat; dan tahapan kesejahteraan (Hasanuddin 2009).
Model kebijakan industri kreatif berbasis produk unggulan dibutuhkan untuk memperkuat struktur perekonomian. Revitalisasi industri kreatif menjadi penting dilakukan agar jenis-jenis produk kepariwisataan dapat didukung secara efektif.
Pokok-pokok pikiran dalam merevitalisasi industri kreatif di Sumatera Barat antara lain: pertama, memperhatikan kaitan (linkage) yang kuat dan sinergis antar sub sektor industri kreatif dan dengan berbagai sektor ekonomi lainnya.
Model kebijakan dibutuhkan untuk membangun struktur yang kokoh antar cabang industri kreatif dan kedalaman yang kuat antara hulu dan hilirnya. Sebaliknya, antara sektor industri kreatif dan manufaktur dengan sektor ekonomi lainnya dapat terjalin sinergi yang baik, saling menguatkan satu sama lain.
Kedua, memberikan gambaran yang komprehensif terhadap pengembangan industri kreatif berbasis kandungan lokal yang tinggi sehingga mampu memenuhi kebutuhannya sendiri untuk menjamin keberlanjutan pengembangan industri ke depan dan tidak tergantung pada impor bahan baku maupun penolong.
Di samping itu, model kebijakan yang dibangun untuk menghasilkan efek berganda yang besar bagi sektor ekonomi lainnya.
Ketiga, menguasai pasar domestik dan ekspor, berarti industri kreatif menjadi pemasok utama kebutuhan pasar domestik. Hal ini merupakan ciri dari kemandirian industri dan ekonomi nasional. Bila kondisi ini terwujud, maka Sumatera Barat telah berhasil meletakkan dasar ketahanan ekonominya sekaligus melestarikan budaya Minangkabau.
Keempat, memiliki produk unggulan industri masa depan, berarti industri kreatif di Sumatera Barat maupun secara nasional sudah mempunyai produk mandiri yang dapat dibanggakan. Bila ini sudah terwujud, maka industri kreatif Sumatera Barat sudah memiliki modal kuat untuk berkembang menjadi industri kelas dunia.
Kelima, mempunyai daya tahan (resilience) yang tinggi terhadap gejolak perekonomian dunia, artinya industri kreatif sudah memiliki pangsa pasar yang cukup besar baik di pasar domestik maupun pasar international. Selanjutnya, industri kreatif nasional memiliki akar yang kuat di dalam negeri, dengan cabang dan ranting operasi usahanya sudah merambah ke berbagai pelosok dunia. Hal ini bagian dari menjamin HAKI produk nasional.
Industri kreatif bagi Sumatera Barat memunculkan harapan besar bagi tumbuhnya perekonomian berbasis kreativitas. Perkembangan teknologi informasi telah mendorong percepatan transisi ekonomi berbasis pertanian menuju berbasis industri dan akhirnya menciptakan industri kreatif.
Keunikan industri kreatif adalah mampu memadukan seni, teknologi dan kewirausahaan menjadi nilai ekonomi yang sulit ditiru dan bermuatan lokal. Industri kreatif akan melibatkan banyak instansi mengingat ragam subsektor yang terlibat sehingga koordinasi menjadi kata kunci untuk sukses merevitalisasinya.
Agar revitalisasi sukses maka pusat industri kreatif daerah sangat urgen sebagai institusi koordinasi, sosialisasi dan formulasi pengembangan yang berkesinambungan yang mengangkat akar budaya lokal di Sumatera Barat. *
* Dosen Jurusan Teknik Industri Universitas Andalas