Rabu, 16/06/2010 09:27 WIB
Menyoal “Sarok” dan Piala Adipura Hingga ke Istana Negara
Menda Pamuntjak Alam
Menyoal “sarok nan manyarok” (sampah yang menyampah) yang erat kaitannya dengan lingkungan hidup adalah fenomena klasik tapi menarik dikaji dari tahun ke tahun apalagi sejak adanya reward dari pemerintah pusat sejak tahun 1986 silam dalam bentuk penghargaan yang namanya Adipura.
Adipura, adalah sebuah penghargaan bagi kota Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
Pengertian kota dalam penilaian Adipura bukanlah kota otonom, namun bisa juga bagian dari wilayah kabupaten yang memiliki karakteristik sebagai daerah perkotaan dengan batas-batas wilayah tertentu.
Peserta program Adipura dibagi ke dalam 4 kategori berdasarkan jumlah penduduk, yaitu:Kota Metropolitan (lebih dari 1 juta jiwa),Kota Besar (500.001 - 1.000.000 jiwa), Kota Sedang (100.001 - 500.000 jiwa) dan Kota Kecil (sampai dengan 100.000 jiwa).
Dalam lima tahun pertama, program adipura difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi "Kota Bersih dan Teduh."
Kriteria Adipura terdiri dari 2 indikator pokok:Indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal kebersihan dan keteduhan kota serta Indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap.
Sejarahnya, Program Adipura telah dilaksanakan setiap tahun sejak 1986, kemudian terhenti pada tahun 1998. Program Adipura kembali dicanangkan di Denpasar, pada tanggal 5 Juni 2002, dan berlanjut hingga sekarang.
Secara nasional, di Jakarta, 8 Juni 2010, Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2010 bertemakan “Many Spesies, One Planet, One Future” (Keanekaragaman Hayati, Masa Depan Bumi Kita.” Mengutip siaran pers KNLH di Jakarta Sabtu (12/6), KNLH menengarai, terjadinya banjir, kekeringan, dan tanah longsor masih terjadi di Indonesia.
Terjadinya kerusakan ekologis antara lain disebabkan oleh berubahnya fungsi lahan yang tidak sesuai lagi dengan peruntukannya, maraknya penebangan hutan secara liar (illegal logging), pembakaran hutan dan lahan serta berkurangnya ruang terbuka hijau.
Selain kerusakan lingkungan, hal yang mengancam peri kehidupan kita adalah pencemaran yang masih parah di mana berbagai media lingkungan kita seperti sungai, udara, tanah dan laut masih memiliki kualitas lingkungan yang buruk. Kondisi ini tidak hanya mengancam kesehatan dan keselamatan namun juga menurunkan potensi kualitas sumber daya manusia kita dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompetitif.
Lingkungan yang polutif ini diakibatkan ulah kita baik dalam kehidupan sehari-hari seperti bersampah, bertransportasi hingga kegiatan industri dan pertambangan yang besar.
Konsekuensi logis akibat ulah manusia ini yang salah satunya menjadi perhatian banyak orang sedunia adalah adanya akumulasi gas rumah kaca. Fenomena ini dikenal dengan pemanasan global yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim. Kondisi ini memperparah menurunnya nilai dan fungsi lingkungan hidup yang tidak hanya mengancam peri kehidupn manusia secara langsung, namun lebih luas lagi mengancam seluruh spesies yang tinggal di bumi.
Oleh karena itu, Tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2010 yang dicanangkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP) adalah “Many Species, One Planet, One Future.”
Kemudian sambutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menyerukan kepada masyarakat agar masyarakat berhenti dari kebiasaan menebang dan membakar. Jika ada pohon yang tumbang rasanya tangan kita ini juga ikut merasa patah. Presiden juga mengajak menjalankan UU Nomor 5 Tahun 1994 tentang Ratifikasi Konvensi PBB soal Perubahan Iklimdan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam kesempatan itu, Presiden SBY menyerahkan Piala Adipura bagi 140 kota dan kabupaten sejumlah penghargaan lainnya. Menyoal penghargaan Piala Adipura, mungkin akan lebih terpicu dan terpacu untuk berkemas-kemas menata masing-masing daerahnya jika pemerintah pusat melalui KNLH memberikan penghargaan plus dengan peralatan pendukung operasional kendaraan angkut sampah seperti truk atau betor (becak motor) atau mungkin alat berat seperti bouldozer sekalipun dan ini tentu dengan prestasi yang gemilang.Nilain manfaatnya jauh lebih tinggi.
Jika hanya piala terkadang berbalut debu di etalase pajangan. Tahun 2010 di Sumbar kebagian empat daerah diantara, Kota Padang Panjang, Kota Solok,Kota Payakumbuh Kabupaten Tanah Datar dan Lubuk Sikaping (sertfikat) dan diucapkan selamat. Menyoal dan peduli dengan sarok saja bisa urusannya ke Istana Negara.
Penulis adalah Kasubag Media Penerangan Humas Setdako Padang Panjang