Kab. agam | Rabu, 08/09/2010 09:51 WIB
Lebaran, Pengunjung Lapas Diberi Kebebasan
Lubukbasung, (ANTARA) - Pada Lebaran 1431 Hijriyah nanti, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Maninjau Kabupaten Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, memberikan kebebasan bagi pemezuk yang akan melihat keluarganya.
"Kami akan memberikan kebebasan selama dua hari bagi keluarga yang akan mengunjungi keluarganya yang ada di Lapas," kata Kepala Lapas Maninjau, M Akhyar, kepada antara-sumbar.com, Rabu (8/9).
Kata dia, semua keluarga yang akan mengunjugi narapidana akan diperbolehkan masuk pada ruangan tempat istirahat narapidana tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan fasilitas lainya untuk para pengunjung, seperti, menyediakan makanan, minuman dan lain sebagainya.
Namun, waktu yang diberikan ini sesuai dengan jadwal kerja, mulai pukul 8:00 WIB sampai 16:00 WIB.
"Waktu yang diberikan ini mengingat narapidana yang ada di Lapas ini berasal dari kecamatan yang berjarak jauh dari lokasi Lapas, seperti, Kecamatan Palembayan, Malalak, Tanjung Mutiara dan lain sebagainya.
Dia menambahkan, pada Lebaran nanti juga ada narapidana yang akan mendapatkan remisi bagi tahanan yang telah menjalankan hukuman selama enam bulan dan remisi ini akan mereka terima sekitar satu bulan hinga dua bulan.
Terkait jumlah narapidana yang akan mendapatkan remisi, pihaknya belum mengetahui, karena pihaknya hanya mengusulkan narapida yang akan menerima remisi.
"Kami telah mengusulkan sebanyak 50 narapidana untuk mendapatkan remisi," katanya mengakhiri. (ari)