Nusantara | Sabtu, 24/07/2010 11:48 WIB
Pengelola PNPM Matua Diduga Serobot Tanah Warga
Dompu, NTB, (ANTARA) - Pengelola proyek program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri pedesaan yang berlokasi di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, diduga menyerobot tanah warga.
"Warga tidak pernah diajak bicara soal proyek pembukaan jalan ekonomi sepanjang tiga kilometer itu. Mereka langsung mendatangkan alat berat dan memotong tanah saya dua meter," kata Junaidin M Ali, salah satu warga pemilik tanah, di Dompu, Sabtu.
Proyek program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri pedesaan yang sedang dikerjakan saat ini adalah pembukaan jalan ekonomi sepanjang tiga kilometer.
Namun masyarakat mempersoalkan proyek tersebut karena diduga menyerobot tanah milik warga tanpa ada pembicaraan sebelumnya dengan pemilik tanah.
Kasus ini telah dilaporkan warga setempat kepada aparat kepolisian di Polres Dompu.
Menurut Junaidin saat proyek yang mendapat dana dari pemerintah pusat itu dikerjakan, dirinya dan beberapa warga lain sudah berusaha menegur pengurus PNPM setempat.
"Namun teguran itu tidak digubris. Proyek tersebut dihentikan pengurus PNPM ketika saya dan warga lain melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu," katanya.
Tidak hanya Junaidin, Khairuddin warga Pena To'i di Kota Bima juga menjadi korban. Tanahnya seluas 40 meter persegi miliknya sudah dipotong dan dijadikan jalan. Pemotongan tanah tersebut tepat berada di tengah-tengah tanahnya.
"Kami terpaksa membawa kasus ini ke jalur hukum dengan dugaan pengurus PNPM Desa Matua melakukan penyerobotan tanah," kata Khairuddin ketika ditemui di Mapolres Dompu.
Khairudin menyadari bahwa pembukaan jalan ekonomi yang didanai PNPM itu untuk kepentingan warga. Meski demikian untuk mendapatkan izin penggunaan dan pemakaian tanah warga harus melalui pembicaraan, tidak boleh semena-mena.
"Apakah boleh menggunakan tanah milik warga tanpa izin, meski untuk kepentingan negara," katanya.
Kapolres Dompu AKBP Kumbul KS ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Lalu Salehuddin membenarkan laporan tersebut.
"Polisi masih menyelidiki kasus ini, kami tidak akan gegabah. Yang menjadi kendala adalah proyek tersebut untuk kesejahteraan rakyat," katanya
Menurut Salehuddin pihaknya tidak akan gegabah menangani kasus ini, namun polisi tetap akan menyelidikinya dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk pengurus PNPM Desa Matua.
"Mereka sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka dijadikan tersangka," katanya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Dompu H Sudirman Hamid mengaku belum mengetahui kasus tersebut.
"Saya menganggap proyek PNPM di Kabupaten Dompu tidak ada kendala. Tetapi kalau benar ada masalah, itu merupakan pelanggaran. Proyek ini memang untuk kepentingan warga, namun tidak serta merta harus menimbulkan persoalan di tengah masyarakat," katanya.
Sudirman berjanji akan memanggil pengurus PNPM Desa Matua untuk dimintai klarifikasi. "Jika benar, kami akan memediasi kedua belah pihak untuk mencari solusinya," kata Sudirman. (*/ril)