Sabtu, 11 Februari 2012 M / 18 Rabiul Awwal 1433 H - Jam 00:38 WIB
Berita

Propinsi | Kamis, 02/09/2010 21:46 WIB

LBH : Gubernur Harus Larang Penggunaan Kendaraan Dinas

Padang, (ANTARA) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menghimbau agar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno untuk menyampaikan kepada setiap kepala daerah baik Walikota, Bupati serta jajaran dalam strukturnya untuk tidak menggunakan kendaraan dinas bagi keperluan mudik atau lebaran.

Hal ini dikarenakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi termasuk pulang kampung merupakan salah satu bentuk korupsi yang diatur dalam undang-undang (UU) korupsi nomor 3 yang intinya menyatakan penyalahgunaan wewenang dan barang dinas.

“Kita meminta kepada gubernur sebagai jabatan tertinggi di pemerintahan Sumbar untuk melakukan pelarangan penggunaan kendaraan dinas bagi para pejabat maupun PNS yang merupaka pelanggaran terhadap UU nomor 3 tentang korupsi,” ujar Direktur LBH Padang, Vino Oktavia, pada antara-sumbar.com, Kamis (2/9).

Kendaraan dinas secara substansi diperuntukan untuk keperluan dianas bukan pribadi, dan jika digunakan diluar keperluan dinas merupakan tindakan korupsi.

“Gubernur perlu keluarkan surat edaran terkait penggunaan mobil dinas ini, agar para pejabat tidak lagi menyalahi peraturan perundang-undangan korupsi yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkapnya mengakhiri. (eko/tdy)
Ketentuan indeks berita RSS Berita Sumatera Barat | ANTARA Sumbar Iklan Bookmark and Share Share on Facebook Facebook Powered by  MyPagerank.Net
Dapatkan kaba kampuang terbaru di genggaman anda,
http://m.antara-sumbar.com akses dari browser ponsel anda!

Komentar Anda

Kirim Komentar

  kode:

Berita Foto

Jumat, 10/02/2012 22:09 WIB | Propinsi
Gubernur: Orang Minang Bisa Jadi Inspirator Perekonomian
Gubernur: Orang Minang Bisa Jadi Inspirator Perekonomian

Padang, (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan orang Minang bisa menjadi ins...

Jumat, 10/02/2012 21:29 WIB | Propinsi
Potensi Zakat PNS Pemprov Sumbar Rp15,4 Miliar
Potensi Zakat PNS Pemprov Sumbar Rp15,4 Miliar
Padang, (ANTARA) - Potensi zakat penghasilan dari pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi ...

Jumat, 10/02/2012 21:23 WIB | Kab. Pasaman
DPRD Setujui Perda Perusahaan Daerah Air Minum
DPRD Setujui Perda Perusahaan Daerah Air Minum
Lubuk Sikaping, Sumbar, 10/2 (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumater...

Jumat, 10/02/2012 18:43 WIB | Kab. Pasaman
Sebanyak 70 Santri Dinyatakan Hafal Satu Juz Al Quran
Sebanyak 70 Santri Dinyatakan Hafal Satu Juz Al Quran
Lubuk Sikaping, Sumbar, (ANTARA) - Sebanyak 70 santri Pondok Pendidikan Al Quran (PPA) Masjid Agung Nagar...

Jumat, 10/02/2012 10:58 WIB | Bukittinggi
Gunung Marapi Meletus 27 Kali Selama Februari
Gunung Marapi Meletus 27 Kali Selama Februari

Bukittinggi, (ANTARA) - Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Tanahdatar dan Kabupaten Agam, Su...

indeks berita RSS Berita Sumatera Barat | ANTARA Sumbar

Admin: | Support:
Padang Bukittinggi Payakumbuh Padang Panjang Pariaman Solok Sawahlunto Kab. Tanah Datar Kab. agam Kab. Lima Puluh Kota Kab. Padang Pariaman Kab. Pasaman Barat Kab. Pasaman Kab. Pesisir Selatan Kab. Solok Kab. Solok Selatan Kab. Sijunjung Kab. Dharmasraya Kab. Mentawai