Sabtu, 11 Februari 2012 M / 18 Rabiul Awwal 1433 H - Jam 01:15 WIB
Berita

Payakumbuh | Jumat, 03/09/2010 21:55 WIB

DPRD Payakumbuh Klaim Perjalanan Dinas Tak Salahi Aturan

Payakumbuh, (ANTARA) - DPRD Kota Payakumbuh menanggapi pemberitaan miring seputar kinerja mereka yang disebut-sebut kurang memuaskan oleh beberapa aktivis LSM, karena hanya bisa "menelurkan" tiga Perda dari September 2009 hingga saat ini.

Berita miring yang dimuat oleh beberapa media lokal Kamis(2/9) lalu juga menyentil terlalu seringnya perjalanan dinas keluar daerah yang dilakukan oleh DPRD selama setahun terakhir.

Tanggapan tersebut diberikan oleh beberapa anggota DPRD bertempat di ruang rapat DPRD setempat, Jum'at(3/9).

DPRD menilai, kritik yang disalurkan melalui media massa tersebut tidak membangun sama sekali.

"Kita membuka luas kesempatan pada siapa saja untuk memberikan kritik terhadap kinerja dewan. Tetapi kritik tersebut diharapkan kritik yang membangun sesuai data dan fakta yang valid," kata Wilman

Dikatakan Wilman, perjalanan dinas yang dilakukan oleh Anggota DPRD Payakumbuh memang cukup sering, tetapi tidak ada yang menyalahi aturan.

"Kita melakukan kunjungan kerja sesuai dengan aturan yang ada dalam PP No. 16 Tahun 2010," ujar Wilman.

Sementara itu, untuk urusan Ranperda yang disetujui oleh DPRD menjadi Perda hingga masa sidang pertama tahun 2010 dikatakan Wilman ada tiga buah dari tujuh buah yang diusulkan oleh Eksekutif.

Syaiful Anwar, anggota DPRD dari fraksi demokrat mengatakan, dalam pengesahan Ranperda menjadi Perda, DPRD tidak saja mempertimbangkan kuantitas, tetapi harus lebih memperhatikan kualitas.

"Perda jelas bersinggungan dengan kehidupan masyarakat, karena itu, jika tidak berkualitas, masyarakat yang akan menerima akibat buruk," kata Syaiful.

Lebih lanjut, dikatakan Syaiful untuk mensahkan Ranperda menjadi Perda dibutuhkan pembahasan yang komprehensif. Tanggapan dari stake holder dan pihak terkait, termasuk kementrian sangat dibutuhkan.

Apalagi jika isi Ranperda yang diusulkan tersebut menyangkut hal yang belum ada di Kota Payakumbuh.

"Untuk hal seperti itu, kita memang harus melakukan studi banding ke luar daerah," kata Syaipul.

Senada dengan hal itu, Maharnis Zul, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, menjelaskan, segi kualitas yang disinggung oleh DPRD bukan berarti bahwa Ranperda yang diajukan Eksekutif tidak berkualitas.

Namun, pembahasan Ranperda memang harus memenuhi setidaknya tiga landasan, masing-masing landasan Yuridis, Sosiologis dan Filosofis. "Sebagian Ranperda yang diajukan oleh Eksekutif belum memenuhi landasan tersebut," kata Maharnis.

Maharnis memberi contoh, Ranperda Terminal dan Terminal angkutan Barang yang diajukan pada DPRD. Hingga saat ini dikatakan oleh Maharnis, sertifikat tanah tempat terminal itu dibangun saja belum ada sampai ke DPRD, tetapi Ranperdanya sudah datang lebih dulu.

Tentu saja, DPRD tidak dapat meluluskan Ranperda tersebut. “Hal yang sama juga terjadi pada Ranperda rambu-rambu jalan. Setelah kita koordinasikan dengan Kementrian Perhubungan, dikatakan jika Perda tersebut tetap dibuat, maka sama saja artinya DPRD membuat negara dalam negara. Karena itu Perda Rambu-rambu jalan juga tidak
bisa diluluskan," jelas Maharnis. (mko)
Ketentuan indeks berita RSS Berita Sumatera Barat | ANTARA Sumbar Iklan Bookmark and Share Share on Facebook Facebook Powered by  MyPagerank.Net
Dapatkan kaba kampuang terbaru di genggaman anda,
http://m.antara-sumbar.com akses dari browser ponsel anda!

Komentar Anda

Kirim Komentar

  kode:

Berita Foto

Jumat, 10/02/2012 22:09 WIB | Propinsi
Gubernur: Orang Minang Bisa Jadi Inspirator Perekonomian
Gubernur: Orang Minang Bisa Jadi Inspirator Perekonomian

Padang, (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan orang Minang bisa menjadi ins...

Jumat, 10/02/2012 21:29 WIB | Propinsi
Potensi Zakat PNS Pemprov Sumbar Rp15,4 Miliar
Potensi Zakat PNS Pemprov Sumbar Rp15,4 Miliar
Padang, (ANTARA) - Potensi zakat penghasilan dari pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi ...

Jumat, 10/02/2012 21:23 WIB | Kab. Pasaman
DPRD Setujui Perda Perusahaan Daerah Air Minum
DPRD Setujui Perda Perusahaan Daerah Air Minum
Lubuk Sikaping, Sumbar, 10/2 (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumater...

Jumat, 10/02/2012 18:43 WIB | Kab. Pasaman
Sebanyak 70 Santri Dinyatakan Hafal Satu Juz Al Quran
Sebanyak 70 Santri Dinyatakan Hafal Satu Juz Al Quran
Lubuk Sikaping, Sumbar, (ANTARA) - Sebanyak 70 santri Pondok Pendidikan Al Quran (PPA) Masjid Agung Nagar...

Jumat, 10/02/2012 10:58 WIB | Bukittinggi
Gunung Marapi Meletus 27 Kali Selama Februari
Gunung Marapi Meletus 27 Kali Selama Februari

Bukittinggi, (ANTARA) - Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Tanahdatar dan Kabupaten Agam, Su...

indeks berita RSS Berita Sumatera Barat | ANTARA Sumbar

Admin: | Support:
Padang Bukittinggi Payakumbuh Padang Panjang Pariaman Solok Sawahlunto Kab. Tanah Datar Kab. agam Kab. Lima Puluh Kota Kab. Padang Pariaman Kab. Pasaman Barat Kab. Pasaman Kab. Pesisir Selatan Kab. Solok Kab. Solok Selatan Kab. Sijunjung Kab. Dharmasraya Kab. Mentawai