Padang | Jumat, 03/09/2010 10:20 WIB
Imbauan KPK Tidak Pengaruhi Omzet Penjualan Parsel

Padang, (ANTARA) - Imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pejabat untuk tidak menerima parsel menjelang Idul Fitri tidak mempengaruhi omzet penjualannya di Padang, Sumatera Barat.
"Imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mempengaruhi penjualan parsel, saat ini penjualannya lebih meningkat sejak minggu kedua Ramadhan 1431 Hijriyah," kata Juniar di Padang, Jum'at salah seorang pedagang parsel di kawasan Pondok Padang.
Dikatakannya, meski ada pelarangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi minat konsumen untuk membeli parsel tetap tinggi.
"Pembelinya berasal dari berbagai kalangan mulai dari perorangan, perusahaan, instansi pemerintahan dan swasta," kata dia.
Menurutnya berdasarkan pengakuan konsumen daripada memberikan bingkisan Lebaran dalam bentuk uang, lebih baik dalam bentuk parsel yang isinya bisa dinikmati oleh seluruh keluarga penerima.
Harga parsel yang dijual Juniar bervariasi mulai dari Rp150 ribu hingga mencapai Rp1 juta. Isinya mulai dari berbagai jenis makanan, minuman hingga gelas kristal.
Hingga hari ini ia menyebutkan sudah terjual lebih kurang 800 parsel.
Awalnya, ia sempat khawatir terjadi penurunan omzet tahun ini mengingat Padang baru saja dilanda gempa pada September 2009 sehingga masayarakat lebih fokus memperbaiki rumah.
"Ternyata dugaan saya meleset, penjualan tahun ini justru naik daripada 2009 lalu," kata dia.
Juniar yang mulai menjual parsel sejak 10 tahun lalu mempekerjakan 17 orang karyawan untuk mengemas dan merangkai parsel yang akan dijual.Ia mengaku langsung turun guna menata parsel tersebut akan terlihat menarik.
Ia juga melayani pengiriman parsel kealamat bagi pembeli yang minta langsung diantar ke alamat tujuan.
"Keuntungannya yang didapat dari penjualan berkisar 20 persen hingga 30 persen," sebutnya. (wan/wij)