Padang | Kamis, 29/07/2010 19:50 WIB
Pemerkosa dan Penganiaya Ditangkap Polisi
.
Padang, (ANTARA) – Pelaku penganiayaan serta pemerkosaan terhadap sepasang kekasih di Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Lubug Begalung, Kota Padang, Rabu (28/7) sekitar pukul 22.30 WIB berhasil ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polsek Lubeg.
Seorang pelaku dari tiga tersangka yang bernama Nico (23) warga Kelurahan Gurun Laweh, Aur Duri, Kota Padang, ditangkap di rumahnya setelah dilakukan pengintaian oleh Buser Polsek Lubeg.
“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka Nico sempat berusaha melarikan diri melalui loteng rumahnya, namun berhasil digagalkan tim yang turun,” ungkap Kapolsek Lubeg, AKP Gatot Istanto, pada wartawan, Kamis (29/7).
Dari pengakuan tersangka, ia dipaksa oleh pelaku lainya yang masih buron, Niki untuk ikut memperkosa Bunga (16), setelah terlebih dahulu diperkosa oleh Niki, dan kemudian setelah tersangka baru diperkosa lagi oleh buron lainya, Diko.
“Sebelum memperkosa bunga, saya yang menusuk pasanganya Fiki (14) terlebih dahulu dibagian dadanya, dengan satu tusukan, kemudian Niki juga ikut menusuk dengan menggunakan pisau dapur,” ungkap Nico.
Sementara motor Mio Milik Korban dengan nomor polisi BA 5946 ST menurut pengakuan tersangka saat ini berada di tangan kedua buronan lainnya.
“Motor saat ini ada di tangan Niki. Saya tidak tahu kemana mereka melarikan diri,” ungkapnya.
Sementara itu ia mengakui tujuan pertamanya adalah merampas motor korban untuk biaya kehidupan sehari-hari, karena ia hanya bekerja sebagai supir angkot, dan telah memiliki seorang anak, dan tidak bermaksud melakukan pemerkosaan. Namun karena dipaksa, maka ia melakukannya.
“Karena dipaksa, maka saya melakukanya. Masing-masing kami melakukan duakali perkosaan terhadap korban. Setelah memperkosa, kami meningalkan korban di semak-semak tersebut, serta membawa lari motor,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan, tersangka merupakan residivis yang telah lama diincar oleh Polda Sumbar atas tindakan pencurian serta pemerkosaan yang juga pernah dilakukan tersangka sebelumnya.
“Tersangka juga merupakan residivis yang telah menjadi target operasi Polda Sumbar, dan ia tidak kali ini saja melakukan pemerkosaan,” ungkapnya mengakhiri. (eko/wij)