Nusantara | Rabu, 08/09/2010 17:51 WIB
Pencuri "Pratima" Belum Dibawa ke Gianyar
Gianyar, (ANTARA) - I Gusti Putu Okariadi alias Gung Oka alias Agung Aji (56), pencuri "pratima" atau benda sakral di dalam pura belum dibawa ke Mapolres Gianyar karena masih pemeriksaan di Mapolres Karangasem, Bali.
"Pelaku kini masih ditahan di Mapolres Karangasem karena di kabupaten itu juga banyak terjadi kehilangan pratima," kata Kabag Bina Mitra Polres Gianyar Kompol I Gede Sujana di Gianyar, Rabu.
Usai pemeriksaan di Mapolres Karangasem, rencananya pelaku yang ditangkap pada Selasa (7/9) dinihari di Desa/Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem itu akan dibawa ke Mapolres Gianyar.
"Kami masih menunggu selesainya pemeriksaan pelaku di Mapolres Karangasem. Mengenai waktunya kami juga belum tahu," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya Kapolres Gianyar AKBP Ahmad Nur Wakhid, setelah mengembangkan penyelidikan terhadap Roberto Gamba, kepolisian menerima informasi bahwa tersangka Roberto membeli sejumlah pratima dari pemilik toko seni milik Komang Oka Sukaya (52) di Desa Cemenggon, Desa Sukawati, Kabupaten Gianyar.
"Dari hasil penyelidikan, akhirnya terungkap nama I Gusti Lanang yang sering menjual pratima ke toko kerajinan seni milik Komang Oka itu," kata Kapolres.
Setelah I Gusti Lanang tertangkap, jajaran kepolisian mendapatkan keterangan soal pelaku. Setelah memperoleh keterangan dari tersangka Gusti Lanang, kata Nur Wakhid aparat kepolisian langsung membuat sketsa wajah pelaku.
Hasilnya, kata Nur Wakhid, pelaku Gung Oka ditangkap di Desa Rendang, Kabupaten Karangasem. Sebelum ditangkap sekitar pukul 03.00 dinihari, tersangka yang beralamat tetap di Banjar Pakisan Bantas, Kabupaten Tabanan itu diincar selama tiga hari oleh aparat kepolisian.
Ia mengatakan, pelaku telah beraksi di empat lokasi berbeda, yakni Pura Yangapi di Banjar Kelingkung, Desa Lod Tunduh, Kecamatan Ubud, Pura Dalem Adat dan Pura Dalem Pasung Grigis Banjar Mas, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Pura Sekar Pule Samplangan dan Pura Hyang Api Samplangan, Kecamatan Gianyar.
Semua barang bukti serta pembeli benda sakral itu masih ditahan di Mapolres Gianyar. (*/wij)