Nusantara | Jumat, 30/07/2010 10:33 WIB
Pemerintah Bangun 100 Rumah Layak Huni
Kulon Progo, (ANTARA) - Pemerintah akan memberi bantuan dana sebesar Rp1 miliar untuk membangun 100 rumah layak huni bagi kalangan masyarakat miskin di Desa Srikayangan, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Wakil Bupati Kulon Progo Mulyono di Wates, Jumat, mengatakan pihaknya mengapresiasi Kementerian Sosial yang berencana memberi dana untuk membantu membangun rumah di Desa Srikayangan yang masih tertinggal.
Namun, katanya, dana sebesar Rp1 miliar untuk membangun sebanyak 100 rumah layak huni dinilai belum bisa mempercepat pembangunan desa tertinggal dan miskin di kabupaten ini.
"Nantinya satu kepala keluarga (KK) akan memperoleh Rp10 juta untuk membangun satu rumah. Namun saya berpendapat sebaiknya satu KK diberi Rp5 juta sehingga bisa untuk membangun 200 rumah layak huni. Hal ini akan mempercepat penanggulan kemiskinan di kabupaten ini karena semua keluarga miskin mndapat kesempatan yang sama," katanya.
Ia mengatakan bantuan masih baru dalam tahap proses administrasi karena yang menerima bantuan dana untuk pembangunan rumah layak huni di Indonesia mencapai 60 kabupaten. Nantinya pemberian Rp10 juta per KK dilakukan bertahap
Kepala Dinas Sosial Kulon Progo Untung Waluyo mengatakan jumlah dana bantuan yang akan diterima setiap kepala keluarga sebesar Rp10 juta yang diberikan secara bertahap. Jumlah pemberian dana pada 2010 meningkat dibandingkan 2009 karena hanya 60 KK di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pengasih, yang menerima bantuan.
"Dana dikelola secara mandiri tanpa ada campur tangan Dinas Sosial. Kami hanya mengawasi dan memberikan solusi tentang pembangunan rumah yang sesuai dengan kepantasan sosial untuk menjaga fungsi sosial yang sehat," katanya.
Nantinya, kata dia, bantuan akan ditransfer melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Oleh karena itu, kalangan masyarakat diminta membuat kelompok yang setiap kelompoknya terdiri atas 10 kepala keluarga dan membuka rekening.
Ia mengatakan rencananya dana tersebut tidak ditrasfer semua namun dilakukan bertahap karena takut diselewengkan untuk membeli kebutuhan yang tidak sesuai tujuan awal. "Dinas Sosial hanya memantau pelaksanaan dan perencanaannya saja," katanya. (*)