Nasional | Jumat, 03/09/2010 15:39 WIB
PNS di Halsel Diduga Terlibat Politik Praktis
Ternate, (ANTARA) - Panwaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menduga banyak Pegawai Negeri Sipil di daerah itu terlibat politik praktis, yakni menjadi tim sukses calon bupati dan wakil bupati.
Anggota Panwaslu Halsel, Tamrin Hasyim ketika dihubungi dari Ternate, Jumat, mengatakan pihaknya telah memproses tiga PNS di Pemkab Halsel karena melakukan kegiatan politik praktis.
Menurut Tamrin, ketiga PNS tersebut dalam pemeriksaan di Panwaslu mengaku membagikan obat-obatan dan kain sarung berlabel calon bupati/wakil bupati tertentu atas permintaan calon bupati/wakil bupati bersangkutan.
Panwaslu telah melimpahkan kasus ketiga PNS tersebut ke Gakkumdu Halsel untuk diproses hukum lebih lanjut, karena sesuai ketentuan perbuatan mereka itu sudah masuk kategori tindak pidana pemilu.
Ketiga PNS tersebut membagikan obat-obatan dan kain sarung berlabel calon bupati/wakil bupati tertentu, seraya mengajak kepada masyarakat untuk memilih calon bupati/wakil bupati tertentu.
"Perbuatan para PNS tersebut, melanggar undang-undang pemilu serta Surat Edaran Menpan nomor 08/M.PAN/03/2005 mengenai larangan PNS terlibat kegiatan politik praktis," katanya.
Panwaslu terus mengintensifkan pengawasan di semua kecamatan di Halsel, karena tertutup kemungkinan PNS di kecamatan lainnya di daerah itu juga melakukan kegiatan politik praktis yang sama.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait lainnya di Halsel untuk melapor ke panwaslu jika melihat ada PNS yang melakukan kegiatan politik praktis terkait pelaksanaan pemilukada di daerah itu.
Pilkada Halsel yang akan digelar 2 Oktober 2010 diikuti enam pasangan calon bupati/wakil bupati, dua pasangan diantaranya pasangan Ramli Adam/Muhammad Abdullah dan pasangan Hankam Radjiloen/Fahru Lantu ikut pemilukada melalui jalur independen. (*)