Nasional | Jumat, 30/07/2010 11:33 WIB
Penumpang Keluhkan Pemungutan Peron di Terminal Rajabasa
Bandarlampung, (ANTARA)- Penumpang bus di Terminal Rajabasa, Bandarlampung, mengeluhkan tindakan petugas Dinas Perhubungan Provinsi Lampung yang sering tidak memberikan uang kembalian uang peron.
"Uang peron biasanya kalau tidak diminta kembaliannya, ya tidak dikasih sama petugasnya," kata salah satu penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP), Ari Beni, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan setiap kali dirinya pergi ke Kabupaten Lampung Timur dari Terminal Rajabasa, petugas pasti meminta uang peron dari setiap penumpang, namun uang kembaliannya tidak selalu diberikan oleh petugas peron itu.
Selain itu, petugas peron juga hanya memberikan karcis peron kepada penumpang yang meminta saja.
"Jika dilihat nominalnya memang kecil, hanya Rp300-Rp1.000 per penumpang, tapi jika dikalikan jumlah penumpang yang pergi naik bus dari Rajabasa, ya jumlahnya jadi banyak juga," katanya.
Hal yang sama juga dialami oleh Ni'matus Shaumi, atau biasa disapa dengan Ima, mahasiswa Universitas Lampung asal Kota Agung.
Ima mengatakan petugas Dishub naik ke atas bus di luar Terminal Rajabasa untuk menarik uang peron dari penumpang.
Akibat ulah petugas peron yang jarang memberikan uang kembalian itu, Ima lebih sering membayar peron dengan uang pas.
Mengenai karcis peron yang sering tidak diberikan oleh petugas,ia mengatakan dirinya tidak terlalu perduli jika tidak diberikan karcis peron, karena dia merasa tidak memerlukan karcis tersebut.
Salah satu petugas yang menarik retribusi dan peron di Terminal Rajabasa, Anda S mengatakan setiap kendaraan umum yang masuk Terminal Rajabasa memang harus membayar retribusi.
Penumpang dari Terminal Rajabasa harus membayar peron sebesar Rp200 per orang.
Anda mengatakan, jika ada petugas yang tidak memberikan uang kembalian dan karcis peron kepada penumpang, itu dikarenakan penumpang tidak memintanya kepada petugas.
Menurut Anda, setiap kali ada penumpang yang meminta uang kembalian dan karcis peron pasti akan diberikan oleh petugas.
Selain peron untuk penumpang, petugas juga menarik retribusi dari setiap supir angkutan umum yang masuk ke Terminal Rajabasa.
Anda menjelaskan untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) membayar Rp1.000 setiap kali masuk terminal.
Untuk bus lambat seperti Damri harus membayar retribusi Rp500 setiap kali masuk terminal, sedangkan angkutan kota harus membayar Rp300 setiap kali masuk terminal. (*)