Kab. Lima Puluh Kota | Minggu, 05/09/2010 17:06 WIB
Pelipatan Surat Suara Selesai 8 September
Limapuluh Kota, (ANTARA) - Pelipatan surat suara untuk Pilkada Limapuluh Kota putaran II tahun 2010 mulai dilaksanakan KPU setempat sejak beberapa hari lalu.
Proses pelipatan dilakukan di gudang KPU atau bekas kantor bupati Jalan Sudirman No.1 Payakumbuh.
Koordinator Bidang Logistik KPU Limapuluh Kota, Busti Almen ketika dikonfirmasi antara-sumbar.com, Minggu(5/9) menginformasikan, sebanyak 50 orang warga dipekerjakan dalam pelipatan surat suara tersebut.
“Pelipatan surat suara dilakukan oleh 50 orang warga. Dijadwalkan, 8 September pelipatan surat suara selesai,” kata Busti Almen.
Limit waktu tersebut dikatakan Busti tidak bersifat kaku. Jika ada kendala, waktu pelipatan bisa diperpanjang.
“Yang jelas, pada H-7 atau 15 September mendatang, surat suara sudah harus didistribusikan ke kecamatan,” imbuh Busti.
Sementara itu, untuk pengamanan gudang, pihak KPU telah berkoordinasi dengan kepolisian. Dua orang anggota polisi dan dua orang piket KPU disiapkan untuk melakukan penjagaan.
Jumlah surat suara pada Pilkada putaran II, 22 September mendatang di Limapuluh Kota, tidak berubah dari PIlkada putaran I lalu. Hal itu disebabkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipergunakan adalah DPT yang lama.
Ketua KPU Syahrul,SH mengatakan hal tersebut beberapa waktu lalu. Menurut Syahrul, pada Pilkada putaran II, tidak ada pemutakhiran DPT. DPT yang dipergunakan adalah DPT putaran I. (mko/wij)