Jumat, 10 Februari 2012 M / 17 Rabiul Awwal 1433 H - Jam 23:46 WIB
Nusantara | Jumat, 10/09/2010 15:24 WIB

Polisi Tangkap Delapan Pemerkosa dan Penganiayaan

Palu, (ANTARA) - Polisi Palu, Sulawesi Tengah berhasil menangkap delapan tersangka kasus pemerkosaan, pencurian dan penganiayaan terhadap seorang wanita di kawasan Bukit Nirwana, Kelurahan Duyu, Kecamatan Palu Barat, pada Rabu (8/9) malam.

"Alhamdulillah, para pelakunya berhasil kita ringkus dengan cepat ," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Palu AKP Darno kepada wartawan di Palu, Jumat.

Dia mengatakan, delapan pelaku pemerkosaan itu masing-masing bernama Sahli alias Saha (19), Ahmad Solihin (19), Irman (25), Mardianto (30), Muslimin (23), Zuldan (25), Ruslan (22) dan Anwar (23).

"Mereka semuanya adalah warga Doda, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi. Satu pelaku lainnya berinisial Hn berhasil kabur saat akan ditangkap dan saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata mantan Kapolsek Palu Timur itu.

Menurut dia, para pelaku pemerkosaan yang ditangkap itu karena sudah sangat meresahkan warga di wilayah Bukit Nirwana Desa Doda Kecamatan Kinovaro.

Sebelum ditangkap polisi, kata dia, sebagian tersangka sempat dikeroyok massa yang emosi dengan perlakuan mereka terhadap korbannya.

Darno menuturkan, Ruslan, satu dari delapan pelaku yang ditangkap itu adalah pelaku pemerkosaan.

Akibat dikeroyok wargta, Ruslan menderita luka-luka di sekujur tubuhnya dan tangan kanannya patah.

Sementara itu, kata Darno, tujuh pelaku lainnya ditangkap karena merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban pemerkosaan itu.

"Mereka mengaku tidak memperkosa tetapi menganiaya korban dan pacarnya, sehingga digiring ke Mapolres Palu," kata dia.

Dia menjelaskan, kasus pemerkosaan itu berawal saat pelaku memergoki sepasang kekasih yang sedang bermesraan di atas Bukit Nirwana, Palu Barat.

Kawanan pelaku lalu mendatangi kedua orang itu lalu menganiaya korban pria BS (25) dan mengambil paksa telepon genggam dan uang.

Selanjutnya satu orang pelaku lainnya bernama Ruslan segera menarik korban perempuan berinisial ER (19) ke dalam semak-semak lalu diperkosa.

Merasa lawannya tidak sebanding dengan dirinya, BS itu segera menyelamatkan diri ke pemukiman warga di Kelurahan Duyu, Kecamatan Palu Barat untuk meminta pertolongan.

Setelah mendapatkan laporan dari korban BS, sejumlah warga kemudian beramai-ramai mendatangi TKP dan mendapatkan sejumlah masih berada di lokasi kejadian.

Massa yang merasa berang dengan perbuatan sejumlah pelaku akhirnya menghajar hingga babak belur.

"Para pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, satu lagi masih dikejar," ujar Darno.

Atas perbuatannya, kedelapan tersangka kini meringkuk dan terpaksa "berlebaran" di dalam sel tahanan Mapolres Palu.

Untuk tersangka Ruslan terancam hukuman penjara 12 tahun sesuai dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, sedang tujuh tersangka lainnya dikenakan pasal 365 dan 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan/curas, dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)
Ketentuan indeks berita RSS Berita Sumatera Barat | ANTARA Sumbar Iklan Bookmark and Share Share on Facebook Share Powered by  MyPagerank.Net
Dapatkan kaba kampuang terbaru di genggaman anda,
http://m.antara-sumbar.com akses dari browser ponsel anda!

Komentar Anda

Kirim Komentar

  kode:

Berita Foto

Jumat, 10/02/2012 22:09 WIB | Propinsi
Gubernur: Orang Minang Bisa Jadi Inspirator Perekonomian
Gubernur: Orang Minang Bisa Jadi Inspirator Perekonomian

Padang, (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan orang Minang bisa menjadi ins...

Jumat, 10/02/2012 21:29 WIB | Propinsi
Potensi Zakat PNS Pemprov Sumbar Rp15,4 Miliar
Potensi Zakat PNS Pemprov Sumbar Rp15,4 Miliar
Padang, (ANTARA) - Potensi zakat penghasilan dari pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi ...

Jumat, 10/02/2012 21:23 WIB | Kab. Pasaman
DPRD Setujui Perda Perusahaan Daerah Air Minum
DPRD Setujui Perda Perusahaan Daerah Air Minum
Lubuk Sikaping, Sumbar, 10/2 (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumater...

Jumat, 10/02/2012 18:43 WIB | Kab. Pasaman
Sebanyak 70 Santri Dinyatakan Hafal Satu Juz Al Quran
Sebanyak 70 Santri Dinyatakan Hafal Satu Juz Al Quran
Lubuk Sikaping, Sumbar, (ANTARA) - Sebanyak 70 santri Pondok Pendidikan Al Quran (PPA) Masjid Agung Nagar...

Jumat, 10/02/2012 10:58 WIB | Bukittinggi
Gunung Marapi Meletus 27 Kali Selama Februari
Gunung Marapi Meletus 27 Kali Selama Februari

Bukittinggi, (ANTARA) - Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Tanahdatar dan Kabupaten Agam, Su...

indeks berita RSS Berita Sumatera Barat | ANTARA Sumbar

Admin: | Support:
Padang Bukittinggi Payakumbuh Padang Panjang Pariaman Solok Sawahlunto Kab. Tanah Datar Kab. agam Kab. Lima Puluh Kota Kab. Padang Pariaman Kab. Pasaman Barat Kab. Pasaman Kab. Pesisir Selatan Kab. Solok Kab. Solok Selatan Kab. Sijunjung Kab. Dharmasraya Kab. Mentawai