Nasional | Rabu, 08/09/2010 18:40 WIB
Polisi Jambi Gagalkan Aksi Perampokan Rp9 Miliar
Jambi, (ANTARA) - Anggota jajaran Polres Muarobungo, Jambi berhasil menggagalkan aksi perampokan uang senilai Rp9 miliar milik Koperasi Unit Desa (KUD) Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepak Ilir, Kabupaten Muarobungo dengan membekuk tiga pelaku.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi, Rabu, mengatakan saat beraksi para pelaku menggunakan senjata api rakitan mirip revolver standar dan petugas menangkap ketiga pelaku saat mau melakukan aksinya.
Ketika itu, korban yang merupakan Ketua KUD Kuamang Kuning telah usai mengambil uang di Bank Negara Indonesia Unit Muarobungo dan setelah itu korban dibuntuti oleh para pelaku yang sudah mengawasinya sejak sebelum mengambil uang ke bank.
Beberapa pegawai KUD yang merupakan usaha kerja sama dengan PT SAL, salah satu perusahaan perkebunan sawit di daerah di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi pergi ke bank dengan diintai ketiga tersangka.
Ketiga pelaku perampokan yang ditangkap adalah Dohar Radian Hutabarat (37) alamat depan PT Sal Bungo; Heri Arianto (20), warga Desa Sukajaya, Bungo; dan Supardi alias Jojon (24) warga Desa Mangunjayo, Muko-muko, Maurobungo.
Dalam aksi penggagalan perampokan tersebut, kepolisian terpaksa melumpuhkan salah satu tersangka dengan satu kali tembakan ke arah kaki, karena mencoba melakukan aksi perlawanan.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu pucuk senjata api beserta tiga butir peluru (amunisi), satu unit sepeda motor dan satu bong (alat pengisap sabu-sabu) yang diduga dipakai para pelaku sebelum melakukan aksi, namun khusus kasus narkoba ini sedang dalam pengembangan.
Modus operandi, para pelaku, yakni Heri dan Supardi, sebelum melakukan aksi mereka telah membuntuti korban sejak mengambil uang dari Bank Nagara Indonesia Unit Muarobungo.
Dalam perjalanan menuju KUD Simpang C, pelaku langsung menghentikan langkah korban yang menggunakan sepeda motor.
Namun, gerak gerik pelaku sudah dicurigai aparat kepolisian setempat, sebelum bertindak lebih jauh para pelaku langsung disergap tim Buru Sergap Polres Muarobungo yang sedang melakukan operasi cipta kondisi dan operasi ketupat 2010.
Tersangka Heri dan Supardi kepada petugas mengaku, aksi mereka bekerja sama dengan salah seorang bernama Dohar yang merupakan salah seorang karyawan KUD Kuamang Kuning.
"Uang senilai Rp9 miliar tersebut, menurut keterangan korban, merupakan uang untuk dibagi-bagikan kepada 19 KUD lainnya di daerah tersebut," tegas Almansyah.
Sekarang, ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolres Muarobungo untuk pengusutan lebih lanjut.
Pada beberapa hari menjelang lebaran Idul Fitri tahun ini, sudah tercatat sebanyak 15 kejadian kriminalitas yang menonjol dan mewarnai kegiatan Operasi Ketupat 2010.
Mulai 2-7 September lalu, di wilayah hukum Polda Jambi telah terjadi kriminalitas dan kejadian menonjol selama operasi ketupat mulai dari kasus perampokan, pembunuhan hingga kecelakaan lalulintas yang tersebar di berbagai daerah dalam Provinsi Jambi. (*/wij)