Berita Properti Tebaik dan Terpercaya
Cari Rumah Dijual: (0)75 462 888

116 Anggota DPR Tanda Tangani Angket untuk Yasonna

Antara-Sumbar, – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, sudah ada 116 anggota Dewan yang menandatangani hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Menurutnya, hal itu sudah cukup untuk mengajukan penggunaan hak angket.

“Ada 116, itu sudah cukup,” kata Fahri, di DPR, Jakarta, Selasa (7/4).

Fahri mekanisme pengajuan hak angket adalah, dibacakan terlebih dahulu di rapat paripurna. Setelah itu, dibahas Badan Musyawarah (Bamus). Kemudian, usulan hak angket tersebut kembali di paripurnakan untuk mendapat persetujuan dari seluruh anggota Dewan.

“Kalau disetujui akan jadi Pansus Angket, kalau tidak ya tidak akan jadi apa-apa,” tandas Fahri.

Seperti diketahui, DPR ingin menggunakan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Pasalnya, politisi PDI Perjuangan itu dinilai menyalahgunakan wewenangnya dalam memutus perkara di partai Golkar dan PPP.

Leave a Reply